Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan.
Kandungan yang terdapat pada narkoba tersebut memang bisa memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan jika disalahgunakan. Menurut UU tentang Narkotika, jenisnya dibagi menjadi menjadi 3 golongan berdasarkan pada risiko ketergantungan.
Narkotika golongan 1 seperti ganja, opium, dan tanaman koka sangat berbahaya jika dikonsumsi karena beresiko tinggi menimbulkan efek kecanduan.
Sementara narkotika golongan 2 bisa dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter. Jenis dari golongan ini kurang lebih ada 85 jenis, beberapa diantaranya seperti Morfin, Alfaprodina, dan lain-lain. Golongan 2 juga berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan.
Narkotika golongan 3 memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk pengobatan serta terapi.
Peredaran dan dampak narkoba saat ini sudah sangat meresahkan. Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat. Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini.
Meski ada beberapa jenis yang diperbolehkan dipakai untuk keperluan pengobatan, namun tetap saja harus mendapatkan pengawasan ketat dari dokter. Ada banyak bahaya narkoba bagi hidup dan kesehatan, di antaranya adalah:
Penyalahgunaan zat tersebut bisa menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang. Akibatnya badan kekurangan cairan. Jika efek ini terus terjadi, tubuh akan kejang-kejang, muncul halusinasi, perilaku lebih agresif, dan rasa sesak pada bagian dada. Jangka panjang dari dampak dehidrasi ini dapat menyebabkan kerusakan pada otak.
Halusinasi menjadi salah satu efek yang sering dialami oleh pengguna narkoba seperti ganja. Tidak hanya itu saja, dalam dosis berlebih juga bisa menyebabkan muntah, mual, rasa takut yang berlebih, serta gangguan kecemasan. Apabila pemakaian berlangsung lama, bisa mengakibatkan dampak yang lebih buruk seperti gangguan mental, depresi, serta kecemasan terus-menerus.
Pemakai yang menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang berlebih, efeknya justru membuat tubuh terlalu rileks sehingga kesadaran berkurang drastis. Beberapa kasus si pemakai tidur terus dan tidak bangun-bangun. Hilangnya kesadaran tersebut membuat koordinasi tubuh terganggu, sering bingung, dan terjadi perubahan perilaku. Dampak narkoba yang cukup berisiko tinggi adalah hilangnya ingatan sehingga sulit mengenali lingkungan sekitar.
Dampak narkoba yang paling buruk terjadi jika si pemakai menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang tinggi atau yang dikenal dengan overdosis. Pemakaian sabu-sabu, opium, dan kokain bisa menyebabkan tubuh kejang-kejang dan jika dibiarkan dapat menimbulkan kematian. Inilah akibat fatal yang harus dihadapi jika sampai kecanduan narkotika, nyawa menjadi taruhannya.
Bahaya narkoba bukan hanya berdampak buruk bagi kondisi tubuh, penggunaan obat-obatan tersebut juga bisa mempengaruhi kualitas hidup misalnya susah berkonsentrasi saat bekerja, mengalami masalah keuangan, hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian jika terbukti melanggar hukum.
Pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian. Selebihnya, obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh. Yang ada, kualitas hidup menjadi terganggu, relasi dengan keluarga kacau, kesehatan menurun, dan yang paling buruk adalah menyebabkan kematian. Karena itu, jangan coba-coba memakai barang berbahaya tersebut karena resikonya sangat tinggi bagi hidup dan kesehatan.
Masalah Narkoba di negara manapun seperti tidak ada habis – habisnya, seakan tidak pernah bisa dikondisikan dengan maksimal. Dikutip dari Website Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia sepanjang tahun 2021 mengungkap 766 kasus dengan 1184 tersangka. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengungkapkan terjadi peningkatan prevalensi pengguna narkoba di Indonesia pada 2021 sebesar 0,15 persen, sehingga menjadi 1,95 persen atau 3,66 juta jiwa. Dari data tersebut kasus terbanyak adalah dari kalangan remaja, menurut riset ada 57 % remaja yang mencoba narkoba. Remaja sangat rentan menggunakan obat – obatan terlarang tersebut dikarenakan pergaulan antara teman yang tidak sehat atau lingkungan yang bisa membawanya kejalan yang salah.
Pihak berwajib harus ekstra dalam menangani kasus – kasus tersebut, diharapkan selain menindak pihak berwajib juga harus turut memberikan konseling mengenai bahaya pemakaian narkoba kepada warga masyarakat yang rentan untuk memakai barang haram tersebut. selain itu kita sebagai warga negara yang baik juga harus andil dalam mencegah penyebaran narkoba didaerah kita sendiri, selidiki dan laporkan untuk kebaikan bersama. Kita sebagai generasi muda harus mampu menolak keras pengunaan Narkoba, walaupun dipaksa dan di gratiskan untuk mencobanya tentu kita harus jelas mengatakan TIDAK!. Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa pemakai Narkoba akan merasakan penderitaan baik dari masalah ekonomi, Kesehatan maupun psikologinya.
Hari Narkoba Internasional pada tanggal 26 Juni 2022 adalah momentum untuk ikut dalam Tindakan preventif penyalahgunaan narkoba. Perayaan yang dilaksanakan tentunya bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba sekaligus bertujuan untuk membangun kesadaran semua pihak bahwa narkoba adalah barang yang berbahaya bila disalahgunakan. Terlebih masih adanya ketidakpahaman masyarakat mengenai narkoba dan resiko yang ditumbalkanya dapat menjadi celah para bandar dalam memasarkan dan memasok barang haram dan berbahaya tersebut.
Artikel Kesehatan ini ditulis oleh Eko Susanto, Amd.Kep., Perawat RSU Harapan Ibu Purbalingga.
Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa angka stunting di Indonesia mengalami penurunan 1,6% per tahun dari 27,7% pada tahun 2019 menjadi 24,4% pada tahun 2021, akan tetapi angka ini masih tergolong relatif besar dari standar WHO yaitu 20%.
Stunting merupakan masalah yang mengakibatkan kondisi gagal tumbuh pada anak usia kurang dari lima tahun. Penyebab stunting dimulai saat anak di dalam kandungan karena pola makan ibu yang kurang baik, namun gejalanya baru muncul ketika anak berusia sekitar dua tahun. Anak yang mengalami kondisi stunting bukan hanya pertumbuhan fisiknya saja yang terganggu, melainkan perkembangan otaknya juga akan terganggu. Hal tersebut sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi anak tersebut. Kondisi stunting pada anak usia di bawah 2 tahun akan memberikan pengaruh pada usia dewasanya nanti seperti penurunan IQ, obesitas, penyakit tidak menular dan lain-lain.
Kabar baiknya stunting dapat dicegah sedini mungkin, terutama pada masa 1000 HPK (1000 Hari Pertama Kehidupan), terdiri atas 270 hari selama kehamilan yang dimulai sejak hari pertama pembuahan atau terbentuknya janin, dan 730 hari pada dua tahun pertama kehidupan anak. Perkembangan fisik maupun otak anak sangat pesat pada masa ini, sehingga pemenuhan gizi di masa ini sangat perlu diperhatikan, sebab jika tidak dipenuhi asupan gizinya, maka dampak yang timbul selama perkembangan anak akan bersifat permanen.
Seorang ibu harus memiliki status gizi yang baik dan tidak mengalami anemia sebelum dan selama mengandung. Calon ibu perlu menerapkan diet gizi seimbang sebelum kehamilan. Kemenkes merekomendasikan bahwa makanan yang sehat harus terdiri dari sepertiga buah dan sayuran, sepertiga makanan pokok seperti nasi dan sepertiga protein seperti daging, ikan atau sumber protein nabati. Asupan gizi merupakan salah satu faktor penentu kesehatan ibu dan janin. Kurangnya asupan gizi selama hamil dan gaya hidup yang kurang sehat membuat janin berisiko lebih tinggi mengalami gangguan, mulai dari hambatan tumbuh kembang hingga cacat bawaan lahir. Selama masa kehamilan seorang ibu dianjurkan untuk mengkonsumsi makanan bergizi seimbang, dan suplemen yang mengandung omega 3 dan 6, zat besi (Fe), asam folat dan vitamin C. Selain asupan gizi yang harus terpenuhi, kontrol kehamilan secara rutin juga diperlukan untuk mengetahui kesehatan ibu dan janin. Menjelang melahirkan seorang ibu juga sudah harus mendapatkan edukasi pentingnya ASI dan MPASI, serta peran orang tua untuk mempraktikkan pola hidup bersih yang benar, termasuk mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sebelum meyiapkan makanan atau makan.
Sangat dianjurkan bagi bayi yang baru lahir harus mendapat IMD (Inisiasi Menyusui Dini) dan ASI Eksklusif. Selanjutnya bayi yang sudah berumur 6 bulan atau lebih mulai diberi MPASI (Makanan pendamping ASI). Menginjak umur 8-24 bulan dilanjutkan dengan ASI dan diberi makanan sesuai dengan kemampuan bayi. Asupan gizi yang diberikan kepada bayi harus mengandung gizi seimbang yang terdiri dari sumber karbohidrat (nasi, ubi, kentang, jagung), protein (ikan, ayam, daging, telur, tahu, tempe, kacang-kacangan), lemak (minyak goreng, margarin, dan mentega) dan vitamin & mineral dari buah-buahan atau sayur-sayuran.
Terpenuhinya gizi seimbang sejak dini yakni pada masa 1000 HPK (1000 Hari Pertama Kehidupan) dapat mencegah terjadinya stunting, dan diharapkan akan menjadi generasi penerus bangsa yang berstatus gizi baik, sehat, dan berprestasi.
Artikel Kesehatan ini ditulis oleh Frizka Arlyfia Firdha Shafara, S.Gz., Ahli Gizi RSU Harapan Ibu Purbalingga.
Darah merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam hidup manusia. Darah merupakan campuran dari beberapa komponen plasma dan sel-sel yang menyatu dan memiliki fungsi yang sangat vital dalam kelangsungan hidup. Salah satunya, darah berfungsi sebagai alat transportasi. Darah membawa seluruh zat dan material yang dibutuhkan oleh tubuh untuk melangsungkan proses metabolisme dan proses pertahanan tubuh dari infeksi bakteri dan virus.
Darah dipompa oleh ventrikel kanan menuju paru, untuk selanjutnya terjadi proses difusi di dalam alveolus. Oksigen (O2) yang dihirup saat inspirasi berdifusi dengan karbon dioksida (CO2), sisa dari proses metabolisme tubuh untuk selanjutnya karbon dioksida (CO2) dikeluarkan dari paru melalui proses ekspirasi pernafasan.
Di dalam darah, oksigen akan berikatan dengan salah satu komponen penyusun darah, yaitu hemoglobin (Hb). Selanjutnya, darah akan kembali ke atrium kiri, dan kemudian masuk ke ventrikel kiri. Jantung, melalui ventrikel kiri, akan memompakan darah melalui aorta dan seterusnya darah didistribusikan ke seluruh tubuh melalui pembuluh darah arteri. Darah membawa material dan zat yang dibutuhkan oleh sel-sel tubuh untuk melangsungkan proses metabolisme, dimana proses metabolisme ini akan menghasilkan energi yang dibutuhkan untuk keberlangsungan hidup dari sel-sel penyusun organ tubuh. Sisa dari metabolisme akan dibawa kembali oleh darah untuk disekresikan melalui beberapa organ seperti paru, ginjal dan sebagainya.
Darah juga berfungsi sebagai media defense alami tubuh terhadap proses infeksi baik virus atau bakteri. Melalui leukosit, tubuh akan mempertahankan diri dari serangan infeksi bakteri. Leukosit akan menghasilkan antibody untuk melawan antigen yang dihasilkan oleh zat asing yang masuk ke dalam tubuh. Darah akan mendistribusikan “pasukan pertahanan” menuju organ yang menjadi vocal infeksi.
Melihat begitu kompleksnya fungsi darah dalam tubuh manusia, maka keberadaan darah menjadi sangat penting. Kehilangan darah apa pun penyebabnya, akan berdampak negatif dan bisa memberi ancaman yang serius terhadap keberlangsungan hidup seseorang.
Transfusi darah merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan salah satu atau lebih komponen darah. Melalui proses transfusi ini, darah dari pendonor akan diberikan kepada yang membutuhkan.
Menurut standar World Health Organitation (WHO) jumlah kebutuhan minimal darah di suatu negara adalah 2% jumlah penduduk. Indonesia dengan jumlah populasi penduduk lebih dari 270juta jiwa, maka kebutuhan darah sesuai standar WHO adalah sekitar 5,1 juta kantong darah pertahun, sedangkan produksi darah dan komponennya saat ini sebanyak 4,1 juta kantong dari 3,4 juta donasi. Dari jumlah darah yang tersedia, 90% di antaranya berasal dari donasi sukarela.
Adapun syarat untuk melakukan donor darah adalah berusia antara 17-60 tahun dan selama kondisi kesehatannya memenuhi syarat. Syarat-syarat tersebut antara lain:
Banyak manfaat yang bisa kita dapatkan dengan menjadi pendonor darah. Salah satunya adalah menurunkan resiko penyakit cardiovaskuler. Penyakit cardiovaskuler adalah kelompok penyakit yang berkaitan dengan jantung dan pembuluh darah seperti stroke, penyakit jantung coroner, hipertensi, dan sebagainya. Hal ini berkaitan dengan penimbunan zat besi dalam darah. Tingginya zat besi dalam darah akan meningkatkan proses oksidasi kandungan lipid yang ada di dalam darah yang akan menghasilkan penumpukan plaque pada dinding vaskuler. Penumpukan plaque ini akan menjadi hambatan yang pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas aliran didalam vaskuler. Sumbatan plaque yang terjadi pada koroner akan menyebabkan penyakit jantung koroner. Sumbatan plaque di otak akan menyebabkan stroke.
Menurut American Journal of Epidemiology, kegiatan donor darah dapat menurunkan risiko penyakit jantung sebesar 33% dan serangan jantung sebesar 88%. American Medical Association mengatakan dengan mendonorkan darah setiap 6 bulan sekali dapat menurunkan risiko serangan jantung dan stroke pada usia 43-61 tahun.
Dengan menjadi pendonor, tubuh akan menjadi lebih sehat. Darah pendonor yang diambil sebanyak kurang lebih 400-450cc setiap kali melakukan donor. Hal ini akan merangsang tubuh dalam membentuk sel-sel darah yang baru. Sehingga akan terjadi regenerasi dari sel-sel darah di dalam tubuh.
Donor darah juga dapat menurunkan risiko penyakit kanker. Hal Ini berkaitan dengan kemampuan donor dalam menjaga kadar zat besi agar tetap berada pada batas normal dalam darah. Menurut penelitian yang diterbitkan dalam “Journal of the National Cancer Institute Volume 100”, orang-orang yang rutin donor darah mengalami penurunan risiko beberapa jenis kanker seperti kanker hati, usus besar, paru, esofagus, dan perut.
Tak hanya itu, dalam “Journal of the National Basic and Clinical Physiology and Pharmacology” disebut bahwa mendonorkan darah dapat menurunkan penanda inflamasi dan meningkatkan kekuatan antioksidan.
Menjadi pendonor juga memiliki dampak yang positif terhadap kesehatan psikis. Dengan membantu sesama, akan menjadikan hidup kita lebih bermanfaat. Donor darah merupakan salah satu dari wujud sifat sosial dan menjadi bentuk dari sifat kepedulian manusia terhadap sesamanya. Darah yang kita donorkan akan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan. -DPP-
Artikel Kesehatan ini ditulis oleh dr. Dian Pratama Putra, Dokter Umum RSU Harapan Ibu Purbalingga.
Demam Berdarah Dengue atau yang biasa kita dengar dengan DBD merupakan penyakit di sebabkan oleh virus dengue yang tersebar di wilayah Asia Tenggara, Pasifik Barat, dan Karibia. Indonesia merupakan wilayah endemis dengan sebaran di seluruh tanah air.
Peningkatan setiap tahunya berkaitan dengan sanitasi lingkungan dengan tersedianya tempat perindukan bagi nyamuk betina yaitu bejana berisi air jernih (bak mandi, kaleng bekas, dan tempat penampungan air lainya). Selain itu, ciri-ciri nyamuk demam berdarah yang tidak boleh dianggap remeh adalah masa hidupnya yang panjang karena biasanya nyamuk ini beristirahat di tempat gelap (mulai dari lemari, kolong tempat tidur hingga di balik tirai) sehingga jauh dari predator.
Seseorang menederita Dengue Hemoragic Fever (DHF) atau biasa disebut dengan demam berdarah dengue (DBD) memilik gejala seperti:
Jika terdapat gejala tersebut, harus dibawa ke rumah sakit. Deteksi dini dan penanganan yang terlambat mengakibatkan meningkatnya kasus yang berakhir dengan kematian. Dalam penyakit demam berdarah dengue (DBD) memiliki fase yaitu hari 1-3 pertama adalah fase demam tinggi dan muncul keluhan ganguaan pencernaan, kemudian hari ke 4-5 demam turun tapi wajib berhati-hati karena fase inilah yang di sebut fase kritis apabila tidak di tangani segera, kondisi tersebut berakibat fatal, kejadian kematian tersering pada fase kritis ini, dan fase yang terakhir di hari 6-7 adalah fase penyembuhan.
Kemenkes RI telah menggencarkan kampanye 3M sebagai langkah pencegahan demam berdarah dengue, yaitu:
Adapun ‘Plus’ pada gerakan 3M Plus adalah:
Artikel Kesehatan ini ditulis oleh dr. Dikta Zanwar Arifin Rafiq, Dokter Umum RSU Harapan Ibu Purbalingga.
oleh drg. Ditya Wulansari Mukorinah – Dokter Gigi RSU Harapan Ibu Purbalingga.
Bulan Ramadhan tentunya menjadi bulan yang sangat dinantikan seluruh umat muslim di dunia, suasana dan maknanya menjadikan lebih khidmat beribadah. Umat Muslim diwajibkan berpuasa selama bulan suci tersebut. Kebiasaan atau kegiatan sehari-hari pun ikut berubah. Selain ketekunan beribadah, perubahan lain yaitu pola makan. Kondisi rongga mulut pun ikut berubah. Berkurangnya intensitas air ludah saat berpuasa membuat mulut terasa kering, adanya gigi berlubang yang didukung suasana rongga mulut yang kering lebih berpotensi menimbulkan bau mulut, ditambah lagi tidak menyikat gigi dan lidah serta merokok di waktu sahur.
Rongga mulut orang yang sedang berpuasa akan terasa kering karena tidak ada asupan cairan dan makanan yang masuk sehingga membuat fungsi mengunyah berkurang kemudian produksi air liur juga ikut berkurang. Hal ini menyebabkan bakteri anaerob penghasil zat sulfur berkembang biak dengan cepat. Oleh karena itu, bau mulut adalah hal yang yang khas pada orang yang sedang berpuasa.
Tips seputar menjaga kesehatan gigi dan mulut saat berpuasa yaitu pertama, dengan rutin menyikat gigi minimal 2 kali sehari setelah makan sahur dan sebelum tidur malam hari. Tidak hanya dengan menyikat gigi, menyikat lidah juga penting karena di bagian permukaan lidah terdapat bintil-bintil yang dapat membuat sisa makanan tertinggal disitu, kemudian menimbulkan bau mulut jika tidak dibersihkan . Kedua, memperbanyak minum air putih saat sahur dan berbuka puasa agar produksi air liur dan cairan tubuh tetap terjaga. Ketiga menghindari kebiasaan merokok karena dapat membuat produksi air liur berkurang, mulut kering dan bau yang ditinggalkan oleh rokok akan membekas. Keempat, konsumsi makanan dengan gizi seimbang agar cairan tubuh dan kesehatan tetap terpelihara. Kelima, gunakan obat kumur jika diperlukan, misal terdapat kondisi stomatitis (sariawan) serta iritasi gusi. Terakhir, rutin mengunjungi dokter gigi secara berkala terutama jika sudah ada gigi yang berlubang untuk menghindari bau yang tidak sedap yang ditimbulkan dari gigi tersebut maka sebaiknya segera dilakukan perawatan atau penambalan. Karang gigi yang menumpuk juga harus dibersihkan oleh dokter gigi untuk meminimalisir pencetus gigi berlubang dan bau mulut. Sebelum Ramadhan adalah saat yang tepat untuk berkunjung ke dokter gigi Anda, agar nafas dan rongga mulut nyaman dan fresh saat berpuasa.
Oleh Iva Nurul Hanifah, S.Gz
Penyakit asam urat merupakan kondisi yang bisa menyebabkan gejala nyeri yang tak tertahankan, pembengkakan, serta adanya rasa panas di area persendian. Semua sendi di tubuh berisiko terkena asam urat, tetapi sendi yang paling sering terserang adalah jari tangan, lutut, pergelangan kaki, dan jari kaki. Umumnya, penyakit asam urat dapat lebih mudah menyerang pria, khususnya mereka yang berusia di atas 30 tahun. Pada wanita, penyakit asam urat ini dapat muncul setelah terkena menopause. Rasa sakit yang dialami dapat berlangsung selama rentang waktu 3-10 hari. Terdapat beberapa faktor yang dapat memicu naiknya kadar asam urat yaitu faktor genetik, pasca cedera atau pembedahan, sering konsumsi makanan tinggi purin, sering mengonsumsi minuman beralkohol dan tinggi gula, memiliki kondisi medis tertentu, misalnya diabetes, gangguan sindrom metabolik, penyakit jantung, penyakit ginjal, penyakit tiroid, kolesterol tinggi, leukemia, anemia, sleep apnea, hipertensi, dan obesitas.
Pernahkah Anda mendengar tentang diet rendah purin? Diet ini sangatlah bermanfaat bagi penderita asam urat. Diet rendah purin adalah diet yang dilakukan untuk meminimalkan jumlah purin dalam tubuh, dan mengurangi jumlah asam urat dalam darah. Hasil metabolisme purin adalah asam urat. Ketika kadar asam urat melebihi jumlah yang dapat diproses oleh tubuh, maka asam tersebut akan membentuk kristal dalam darah yang bisa menyebabkan gout maupun batu ginjal. Terdapat dua langkah penting dari diet rendah purin, yaitu dengan menghindari makanan yang mengandung purin tingkat tinggi dan mengonsumsi makanan yang dapat membantu tubuh mengendalikan kadar asam urat.
Dalam diet rendah purin, tentu saja harus menghindari makanan tinggi purin diantaranya yaitu daging asap, jeroan (hati, limpa, usus), ikan sarden, ikan teri, kacang-kacangan, bayam, kangkung, melinjo, daun so, pete dan jengkol. Selain itu, disarankan untuk minum air putih 8 gelas atau lebih dalam sehari untuk mendorong asam urat keluar dari tubuh melalui urine. Sebab jika Anda tidak minum cukup air putih, maka dapat meningkatkan penumpukan asam urat dalam tubuh.
Prinsip diet rendah purin yaitu mengurangi makanan tinggi purin, membatasi penggunaan lemak karena lemak cenderung menghambat pengeluaran purin, serta harus banyak minum air putih untuk mengeluarkan kelebihan asam urat (2-3 liter/hari) dan untuk mencegah pengendapan asam urat di ginjal.