Berikut adalah Persyaratan peserta BPJS Kesehatan untuk mendafaftar di RSU Harapan Ibu :
Syarat – Syarat Jamkesmas:
1. FC Kartu BPJS Jamkesmas (1 Lembar)
3. Rujukan Puskesmas (Asli) (1 Lembar)
4. FC Rujukan Puskesmas (1 Lembar)
5. FC Kartu Keluarga (1 Lembar)
*)Surat Keterangan beda nama jika ada perbedaan nama
1. FC Kartu BPJS Askes (1 Lembar)
3. Rujukan Puskesmas asli (1 Lembar)
4. FC Rujukan Puskesmas (1 Lembar)
*)- Pasien rawat inap melengkapi persyaratan maksimal 1 X 24 Jam.
– Rujukan ASKES berlaku selama 1 bulan ke poli yang sama
– Kartu Askes Peserta/pasien masih dalam status aktif
– Pasien ASKES anak hanya bisa ditanggung sampai umur 21 tahun
– Surat keterangan Emergency (jika melalui IGD)
BPJS Ketenagakerjaan (gratis)*
1. FC KPK (1 Lembar)
2. FC KTP (1 Lembar)
3. Rujukan Dokter Keluarga (1 Lembar)
4. Surat Pengantar dari Perusahaan (1 Lembar)
BPJS TNI / POLRI (gratis)*
1. FC KTA ( JIKA BELUM PUNYA KARTU BPJS ) (1 Lembar)
2. FC KTP (1 Lembar)
3. FC Kartu Keluarga (1 Lembar)
3. Rujukan Dokter Keluarga (1 Lembar)
1. FC Kartu BPJS (1 Lembar)
2. FC KTP SUAMI & ISTRI (1 Lembar)
3. FC Kartu Keluarga (1 Lembar)
4. FC Surat Nikah (1 Lembar)
1. Laporan kepolisian (1 Lembar)
2. FC KTP /( *FC Akte kelahiran beserta FC KTP Orang tua ) (1 Lembar)
3. FC Kartu Keluarga (1 Lembar)
4. FC Akte Kelahiran (1 Lembar)
5. Surat Keterangan Domisili (1 Lembar)
2. FC Kartu Asuransi (1 Lembar)
1. Fotokopi BPJS (1 lembar)
2. Fotokopi KTP (1 lembar) 3. Fotokopi Akta Kelahiran untuk pasien Anak (1 Lembar)
4. Fotokopi KK (1 Lembar)
5. Fotokopi rujukan puskesmas/DokKel yang ditujukan ke RSU HARAPAN IBU (1 lembar)
*) Untuk Bayi tidak normal (ada gangguan) dijamin dengan SEP sendiri dengan ketentuan pihak keluarga melaporkan kelahiran bayi ke kantor BPJS dalam waktu 1 X 24 Jam dan melengkapi syarat-syarat di atas
*) Semua kartu JPK yang asli harus dibawa & pasien rawat inap melengkapi persyaratan maksimal 2 X 24 Jam
*) Kartu BPJS, KTP DAN RUJUKAN ASLI WAJIB DI BAWA
*) Syarat dan ketentuan berlaku.