Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa angka stunting di Indonesia mengalami penurunan 1,6% per tahun dari 27,7% pada tahun 2019 menjadi 24,4% pada tahun 2021, akan tetapi angka ini masih tergolong relatif besar dari standar WHO yaitu 20%.
Stunting merupakan masalah yang mengakibatkan kondisi gagal tumbuh pada anak usia kurang dari lima tahun. Penyebab stunting dimulai saat anak di dalam kandungan karena pola makan ibu yang kurang baik, namun gejalanya baru muncul ketika anak berusia sekitar dua tahun. Anak yang mengalami kondisi stunting bukan hanya pertumbuhan fisiknya saja yang terganggu, melainkan perkembangan otaknya juga akan terganggu. Hal tersebut sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi anak tersebut. Kondisi stunting pada anak usia di bawah 2 tahun akan memberikan pengaruh pada usia dewasanya nanti seperti penurunan IQ, obesitas, penyakit tidak menular dan lain-lain.
Kabar baiknya stunting dapat dicegah sedini mungkin, terutama pada masa 1000 HPK (1000 Hari Pertama Kehidupan), terdiri atas 270 hari selama kehamilan yang dimulai sejak hari pertama pembuahan atau terbentuknya janin, dan 730 hari pada dua tahun pertama kehidupan anak. Perkembangan fisik maupun otak anak sangat pesat pada masa ini, sehingga pemenuhan gizi di masa ini sangat perlu diperhatikan, sebab jika tidak dipenuhi asupan gizinya, maka dampak yang timbul selama perkembangan anak akan bersifat permanen.
Seorang ibu harus memiliki status gizi yang baik dan tidak mengalami anemia sebelum dan selama mengandung. Calon ibu perlu menerapkan diet gizi seimbang sebelum kehamilan. Kemenkes merekomendasikan bahwa makanan yang sehat harus terdiri dari sepertiga buah dan sayuran, sepertiga makanan pokok seperti nasi dan sepertiga protein seperti daging, ikan atau sumber protein nabati. Asupan gizi merupakan salah satu faktor penentu kesehatan ibu dan janin. Kurangnya asupan gizi selama hamil dan gaya hidup yang kurang sehat membuat janin berisiko lebih tinggi mengalami gangguan, mulai dari hambatan tumbuh kembang hingga cacat bawaan lahir. Selama masa kehamilan seorang ibu dianjurkan untuk mengkonsumsi makanan bergizi seimbang, dan suplemen yang mengandung omega 3 dan 6, zat besi (Fe), asam folat dan vitamin C. Selain asupan gizi yang harus terpenuhi, kontrol kehamilan secara rutin juga diperlukan untuk mengetahui kesehatan ibu dan janin. Menjelang melahirkan seorang ibu juga sudah harus mendapatkan edukasi pentingnya ASI dan MPASI, serta peran orang tua untuk mempraktikkan pola hidup bersih yang benar, termasuk mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sebelum meyiapkan makanan atau makan.
Sangat dianjurkan bagi bayi yang baru lahir harus mendapat IMD (Inisiasi Menyusui Dini) dan ASI Eksklusif. Selanjutnya bayi yang sudah berumur 6 bulan atau lebih mulai diberi MPASI (Makanan pendamping ASI). Menginjak umur 8-24 bulan dilanjutkan dengan ASI dan diberi makanan sesuai dengan kemampuan bayi. Asupan gizi yang diberikan kepada bayi harus mengandung gizi seimbang yang terdiri dari sumber karbohidrat (nasi, ubi, kentang, jagung), protein (ikan, ayam, daging, telur, tahu, tempe, kacang-kacangan), lemak (minyak goreng, margarin, dan mentega) dan vitamin & mineral dari buah-buahan atau sayur-sayuran.
Terpenuhinya gizi seimbang sejak dini yakni pada masa 1000 HPK (1000 Hari Pertama Kehidupan) dapat mencegah terjadinya stunting, dan diharapkan akan menjadi generasi penerus bangsa yang berstatus gizi baik, sehat, dan berprestasi.
Artikel Kesehatan ini ditulis oleh Frizka Arlyfia Firdha Shafara, S.Gz., Ahli Gizi RSU Harapan Ibu Purbalingga.
Darah merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam hidup manusia. Darah merupakan campuran dari beberapa komponen plasma dan sel-sel yang menyatu dan memiliki fungsi yang sangat vital dalam kelangsungan hidup. Salah satunya, darah berfungsi sebagai alat transportasi. Darah membawa seluruh zat dan material yang dibutuhkan oleh tubuh untuk melangsungkan proses metabolisme dan proses pertahanan tubuh dari infeksi bakteri dan virus.
Darah dipompa oleh ventrikel kanan menuju paru, untuk selanjutnya terjadi proses difusi di dalam alveolus. Oksigen (O2) yang dihirup saat inspirasi berdifusi dengan karbon dioksida (CO2), sisa dari proses metabolisme tubuh untuk selanjutnya karbon dioksida (CO2) dikeluarkan dari paru melalui proses ekspirasi pernafasan.
Di dalam darah, oksigen akan berikatan dengan salah satu komponen penyusun darah, yaitu hemoglobin (Hb). Selanjutnya, darah akan kembali ke atrium kiri, dan kemudian masuk ke ventrikel kiri. Jantung, melalui ventrikel kiri, akan memompakan darah melalui aorta dan seterusnya darah didistribusikan ke seluruh tubuh melalui pembuluh darah arteri. Darah membawa material dan zat yang dibutuhkan oleh sel-sel tubuh untuk melangsungkan proses metabolisme, dimana proses metabolisme ini akan menghasilkan energi yang dibutuhkan untuk keberlangsungan hidup dari sel-sel penyusun organ tubuh. Sisa dari metabolisme akan dibawa kembali oleh darah untuk disekresikan melalui beberapa organ seperti paru, ginjal dan sebagainya.
Darah juga berfungsi sebagai media defense alami tubuh terhadap proses infeksi baik virus atau bakteri. Melalui leukosit, tubuh akan mempertahankan diri dari serangan infeksi bakteri. Leukosit akan menghasilkan antibody untuk melawan antigen yang dihasilkan oleh zat asing yang masuk ke dalam tubuh. Darah akan mendistribusikan “pasukan pertahanan” menuju organ yang menjadi vocal infeksi.
Melihat begitu kompleksnya fungsi darah dalam tubuh manusia, maka keberadaan darah menjadi sangat penting. Kehilangan darah apa pun penyebabnya, akan berdampak negatif dan bisa memberi ancaman yang serius terhadap keberlangsungan hidup seseorang.
Transfusi darah merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan salah satu atau lebih komponen darah. Melalui proses transfusi ini, darah dari pendonor akan diberikan kepada yang membutuhkan.
Menurut standar World Health Organitation (WHO) jumlah kebutuhan minimal darah di suatu negara adalah 2% jumlah penduduk. Indonesia dengan jumlah populasi penduduk lebih dari 270juta jiwa, maka kebutuhan darah sesuai standar WHO adalah sekitar 5,1 juta kantong darah pertahun, sedangkan produksi darah dan komponennya saat ini sebanyak 4,1 juta kantong dari 3,4 juta donasi. Dari jumlah darah yang tersedia, 90% di antaranya berasal dari donasi sukarela.
Adapun syarat untuk melakukan donor darah adalah berusia antara 17-60 tahun dan selama kondisi kesehatannya memenuhi syarat. Syarat-syarat tersebut antara lain:
Banyak manfaat yang bisa kita dapatkan dengan menjadi pendonor darah. Salah satunya adalah menurunkan resiko penyakit cardiovaskuler. Penyakit cardiovaskuler adalah kelompok penyakit yang berkaitan dengan jantung dan pembuluh darah seperti stroke, penyakit jantung coroner, hipertensi, dan sebagainya. Hal ini berkaitan dengan penimbunan zat besi dalam darah. Tingginya zat besi dalam darah akan meningkatkan proses oksidasi kandungan lipid yang ada di dalam darah yang akan menghasilkan penumpukan plaque pada dinding vaskuler. Penumpukan plaque ini akan menjadi hambatan yang pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas aliran didalam vaskuler. Sumbatan plaque yang terjadi pada koroner akan menyebabkan penyakit jantung koroner. Sumbatan plaque di otak akan menyebabkan stroke.
Menurut American Journal of Epidemiology, kegiatan donor darah dapat menurunkan risiko penyakit jantung sebesar 33% dan serangan jantung sebesar 88%. American Medical Association mengatakan dengan mendonorkan darah setiap 6 bulan sekali dapat menurunkan risiko serangan jantung dan stroke pada usia 43-61 tahun.
Dengan menjadi pendonor, tubuh akan menjadi lebih sehat. Darah pendonor yang diambil sebanyak kurang lebih 400-450cc setiap kali melakukan donor. Hal ini akan merangsang tubuh dalam membentuk sel-sel darah yang baru. Sehingga akan terjadi regenerasi dari sel-sel darah di dalam tubuh.
Donor darah juga dapat menurunkan risiko penyakit kanker. Hal Ini berkaitan dengan kemampuan donor dalam menjaga kadar zat besi agar tetap berada pada batas normal dalam darah. Menurut penelitian yang diterbitkan dalam “Journal of the National Cancer Institute Volume 100”, orang-orang yang rutin donor darah mengalami penurunan risiko beberapa jenis kanker seperti kanker hati, usus besar, paru, esofagus, dan perut.
Tak hanya itu, dalam “Journal of the National Basic and Clinical Physiology and Pharmacology” disebut bahwa mendonorkan darah dapat menurunkan penanda inflamasi dan meningkatkan kekuatan antioksidan.
Menjadi pendonor juga memiliki dampak yang positif terhadap kesehatan psikis. Dengan membantu sesama, akan menjadikan hidup kita lebih bermanfaat. Donor darah merupakan salah satu dari wujud sifat sosial dan menjadi bentuk dari sifat kepedulian manusia terhadap sesamanya. Darah yang kita donorkan akan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan. -DPP-
Artikel Kesehatan ini ditulis oleh dr. Dian Pratama Putra, Dokter Umum RSU Harapan Ibu Purbalingga.
Demam Berdarah Dengue atau yang biasa kita dengar dengan DBD merupakan penyakit di sebabkan oleh virus dengue yang tersebar di wilayah Asia Tenggara, Pasifik Barat, dan Karibia. Indonesia merupakan wilayah endemis dengan sebaran di seluruh tanah air.
Peningkatan setiap tahunya berkaitan dengan sanitasi lingkungan dengan tersedianya tempat perindukan bagi nyamuk betina yaitu bejana berisi air jernih (bak mandi, kaleng bekas, dan tempat penampungan air lainya). Selain itu, ciri-ciri nyamuk demam berdarah yang tidak boleh dianggap remeh adalah masa hidupnya yang panjang karena biasanya nyamuk ini beristirahat di tempat gelap (mulai dari lemari, kolong tempat tidur hingga di balik tirai) sehingga jauh dari predator.
Seseorang menederita Dengue Hemoragic Fever (DHF) atau biasa disebut dengan demam berdarah dengue (DBD) memilik gejala seperti:
Jika terdapat gejala tersebut, harus dibawa ke rumah sakit. Deteksi dini dan penanganan yang terlambat mengakibatkan meningkatnya kasus yang berakhir dengan kematian. Dalam penyakit demam berdarah dengue (DBD) memiliki fase yaitu hari 1-3 pertama adalah fase demam tinggi dan muncul keluhan ganguaan pencernaan, kemudian hari ke 4-5 demam turun tapi wajib berhati-hati karena fase inilah yang di sebut fase kritis apabila tidak di tangani segera, kondisi tersebut berakibat fatal, kejadian kematian tersering pada fase kritis ini, dan fase yang terakhir di hari 6-7 adalah fase penyembuhan.
Kemenkes RI telah menggencarkan kampanye 3M sebagai langkah pencegahan demam berdarah dengue, yaitu:
Adapun ‘Plus’ pada gerakan 3M Plus adalah:
Artikel Kesehatan ini ditulis oleh dr. Dikta Zanwar Arifin Rafiq, Dokter Umum RSU Harapan Ibu Purbalingga.